SisiNews|Jakarta: Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menyoroti modus penipuan berkedok arisan online yang kini tengah berkembang di masyarakat. Trend ini kata Adrianus, menarik perhatian banyak orang untuk bergabung.
Ketertarikan masyarakat pada arisan online seringkali didorong oleh janji keuntungan cepat dan besar. “Makanya, jika ada tawaran seperti itu, saya menganjurkan kepada kita semua untuk melakukan dua hal,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Adrianus mengatakan, langkah pertama yang hyarus dilakukan adalah memastikan legalitas arisan tersebut melalui pihak berwenang seperti OJK atau kepolisian. Hal ini penting untuk menghindari risiko penipuan yang seringkali berujung pada kerugian finansial bagi para peserta.
“Masyarakat harus lebih jeli memeriksa referensi yang relevan. Enggak usah referensi setingkat jurnal yang terlalu tinggi, cukup lihat di aplikasi atau media sosial,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia meminta masyarakat tanya lebih dulu kepada pihak yang berwenang dan melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Komentar