Usai Kasus Keracunan MBG, 56 SPPG Dinonaktifkan

Penulis: Bayu SegaraEditor: Christoper AN

SisiNews|Jakarta: 56 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mengalami insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), untuk sementara dinonaktifkan Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara

Langkah ini diambil setelah adanya laporan gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat seusai mengonsumsi makanan dari layanan tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan BGN tidak akan berkompromi soal keselamatan.

“Nonaktif sementara ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Seluruh SPPG yang dinonaktifkan kata Nanik, masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah lanjutan, mulai dari perbaikan, penguatan pengawasan, hingga sanksi bila ada kelalaian.

Beberapa SPPG yang dihentikan sementara di antaranya berada di Bandung Barat (Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas Mekarmukti), serta di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Komentar