Usai Dihukum Squat Jump, Pelajar di Deli Serdang Tewas

Penulis: DominicEditor: Christoper An

Sisi News | Deli Serdang : Seorang pelajar SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, RS (14), meninggal dunia. Kematiannya menimbulkan kecurigaan bagi pihak keluarga yang menduga RS meninggal setelah mendapat hukuman squat jump atau lompat jongkok sebanyak 100 kali oleh gurunya pada 19 September 2024 lalu..

Yuliana Derma Padang, Ibu kandung RS membeberkan kecurigaan keluarga soal anak sulungnya yang meninggal dunia. Mereka menduga bahwa RS meninggal akibat dihukum oleh guru di sekolahnya.

“Anak saya waktu masih sakit bilang kalau kakinya sakit kali. Ia juga meminta untuk melaporkan gurunya yang telah memberikan hukuman itu. Jadi kami memohon kepada pihak berwajib tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi,” jelas Yuliana.

Perempuan berusia 41 tahun itu mengatakan jika pihak sekolah belum ada menanggapi kematian anaknya, bahkan sampai hari ini.

“(anak saya) dihukum squat jump, sampai 100 kali anak saya cakap. Gara-gara dibilang anak saya dia disuruh menghapal Alkitab, tapi dia tidak hapal. Jadi dia dihukum (oleh gurunya),” terangnya.

Muriadi selaku Ketua Dewan Pendidikan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) mengatakan jika pihak Dinas Pendidikan sudah mendengar insiden ini.

“Sejauh ini informasi dari sekolah menurut kejadiannya itu pada tanggal 19 September 2024, bahwa RS mengikuti pelajaran Agama Kristen. Dalam proses pembelajaran itu yang bersangkutan tak mengerjakan tugas belajar. Jadi 6 dari 27 siswa, mereka mendapat hukuman squat jump sebanyak 100 kali, kalau capek istirahat kemudian dilanjutkan lagi,” terang Muriadi, seperti dikutip dari Ind Times.

Pada hari Sabtu sampai Rabu, pihak sekolah tidak mendapat kabar dari RS. Namun pada akhirnya mereka mengetahui jika RS dirujuk ke rumah sakit lalu meninggal dunia.

“Benar (ada dilakukan squat jump). Dan diakui secara tertulis oleh gurunya,” bebernya.

Setelah mendengar bahwa RS telah meninggal dunia, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, dan dinas pendidikan melakukan koordinasi dengan LKBH PGRI untuk melakukan upaya persuasif  untuk menempuh jalur damai kepada keluarga korban.

“Karena keluarga dalam keadaan berduka, kami memerintahkan sekolah untuk menahan dulu. Dalam hal ini, kami mengungkapkan rasa belasungkawa.

Kami akan menempuh jalur mediasi. Tentu dalam hal ini pihak sekolah kita tidak melindungi, bahwa tidak dibenarkan ada tindakan fisik kepada siswa karena sekarang kurikulum merdeka,” kata Muriadi. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelidiki peristiwa itu.

“Betul, saat ini kami masih lakukan penyelidikan,” kata Rizki saat dikonfirmasi detikSumut.

Rizki belum memerinci lebih lanjut soal peristiwa itu. Namun, dia menjelaskan bahwa sejauh ini keluarga korban belum membuat laporan atas kejadian itu.

“Belum ada (laporan),” ujarnya.

Komentar