Sisi News|Jakarta: Persiapan matang dari pengusaha sangat penting dalam menyikapi kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5 persen, yang kini menjadi isu utama di kalangan pekerja dan pengusaha.
mengatakan, kebijakan ini perlu diiringi persiapan matang pengusaha.
“Kenaikan ini memang memberikan harapan bagi pekerja. Namun, di sisi lain pengusaha juga menghadapi tantangan untuk menyesuaikan anggaran operasional mereka,” kata Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Andy Ahmad Zaelany dalam seperti dilansir dari kbrn, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, pengusaha, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merasa keberatan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan insentif yang bisa menjadi solusi untuk meringankan beban mereka.
Ia juga menyebut pentingnya pendekatan berbasis data dan transparansi dalam menetapkan kebijakan ini.
“Rumus yang jelas dan berbasis data akan membantu semua pihak memahami logika di balik angka kenaikan ini,” katanya.
Kenaikan UMN ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mendorong roda perekonomian nasional.
Meski begitu, ia menekankan keberhasilan kebijakan ini bergantung pada penerimaan dan adaptasi oleh semua pihak.
Komentar