Tangan Terborgol, Tahanan Narkoba di Rohul Kabur Loncat Dari Mobil ke Sungai

Penulis: ChristoperEditor: Christoper AN
Kriminal, Nusantara93 Dilihat

Sisi News | Rohul : Dengan tangan terborgol, AS, seorang tahanan narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) yang telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul berhasil kabur dengan melompat dari dalam mobil ke Sungai Batang Lubuh, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (2/10/2024) sore.

Peristiwa itu terjadi pada saat mobil tahanan yang dikawal dua personel Sat Narkoba Polres Rohul dalam perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk menitipkan tahanan tersebut..

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono mengatakan, saat mobil berada di atas jembatan Sungai Batang Lubuh, tersangka AS melakukan aksi nekat dengan membuka pintu kiri mobil dan melompat ke sungai.

“Kami masih melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap tahanan itu. Tersangka kabur dengan cara melompat ke sungai,” kata AKBP Budi Setiyono, Kamis (3/10/2024).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi seusai dua personel Sat Narkoba Polres Rohul selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU Kejari Rohul.

“Saat itu, JPU meminta bantuan kepada personel Sat Narkoba untuk mengantarkan tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian. Tepat di atas jembatan Sungai Batang Lubuh, tahanan itu melompat ke sungai dan berenang mengikuti arus sungai,” paparnya.

Tak tinggal diam, dua personel Sat Narkoba Polres Rohul yang mengawal berusaha mengejar tersangka mengikuti aliran sungai, tetapi tahanan tersebut tidak ditemukan.

Saat ini, Kapolres Rohul beserta jajaran masih berada di lokasi untuk menyisir pelarian tahanan tersebut dengan mengerahkan personel yang lebih banyak. Selain itu, dua personel Sat Narkoba yang diduga lalai tersebut akan menjalani proses pemeriksaan.

“Terhadap dua personel Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan, bilamana nantinya terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP, maka akan kami proses tegas baik secara pidana maupun kode etik sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Komentar