Tanam Ganja Warga Sigumbang Taput Diringkus Polisi

Penulis: YusriEditor: Christoper AN

Sisi News|Siborongborong: Seorang pelaku penanam 15 batang pohon ganja di Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput)  diringkusTim Gabungan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong berhasil meringkus pelaku

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, sabtu (14/12/2024) mengatakan, MS (55) tersangka penanam pohon ganja, warga dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput.

“MS berhasil diringkus tim gabungan dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) sekira pukul 14.00 wib,” jelasnya.

Keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS, berawal daeri laporan salah seorang tetangganya tersangka, ber inisial CS pada kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.

Atas laporan itu, lalu petugas Polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS.

Saat di geledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku, dan dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lainya.

Komentar