Sisi News | Jakarta : Disebut karena tak mampu mengatasi banjir besar yang menewaskan ribuan orang pada Juli lalu, Kim Jong Un disebut memerintahkan eksekusi mati sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara.
Menurut laporan stasiun televisi Korut TV Chosun, seperti dilansir Straits Times, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di daerah yang dilanda banjir, telah dieksekusi mati dengan cara ditembak pada Agustus lalu.
Kabar eksekusi mati di Korut dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memantau situasi usai mendapatkan informasi intelijen soal berita tersebut.
Sebelumnya, Kim Jong Un memang menyatakan bakal menghukum keras pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim juga menegaskan para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.
Juli lalu, hujan deras merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan hingga rel kereta api, dan merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Dari sejumlah pemberitaan media setempat menyebutkan, kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China.
Disebutkan pula, saat banjir terjadi, Kim Jong Un langsung turun tangan memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.
Komentar