Sisi News | P.Sidimpuan : Razia gabungan Polres Padangsidimpuan, Subdenpom, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Satpol PP, yang di pimpinan langsung Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, Sabtu (7/9/2024) malam, terjaring 16 pasang sejoli yang bukan suami istri.
Pasangan yang bukan suami istri itu terjaring razia di sejumlah Hotel dan tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan.
Dari 16 pasangan yang terjaring, tiga 3 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika, setelah ketiganya dilakukan tes urine dan tiga lainnya terduga pelaku prostitusi dalam aplikasi pertemanan.
Untuk yang positif narkotika, petugas menyerahkan langsung ke BNNK Tapsel.
“Untuk yang bukan Pasutri (pasangan suami istri), kita lakukan pembinaan. Dan, kita kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kabag Ops, AKP P Butarbutar.
Sedangkan terhadap terduga pelaku prostitusi dalam aplikasi pertemanan, juga akan di kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, razia ini terkait penertiban penyakit masyarakat di Hotel maupun tempat hiburan malam, yang tujuannya untuk memelihara Kamtibmas menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Komentar