Prospek Industri Farmasi Obat Kimia & Tradisional Menjanjikan 

Penulis: ChristoperEditor: Christoper AN

Sisi News | Jakarta : Perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik untuk ke depannya. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam menembus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 triliun (kurs Rp 15.503) selama periode Januari-September 2024. 

Sementara di triwulan II-2024, industri tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 8,01% dan memberikan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai 18,52%.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi mengatakan Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2024.

“Perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik untuk ke depannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Dikatakan, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian.

Dia juga menjelaskan Kemenperin terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satunya, melalui pembangunan House of Wellness yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK).

“Kemenperin terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia,” sebutnya,.

Saat ini, terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.

Komentar