Potensi Enam Daerah di Sumut Melawan Kotak Kosong 

Sumatera Utara112 Dilihat

SiSi News | Medan : Enam daerah di Sumatera Utara pada Pilkada 2024 ini berpotensi melawan kotak kosong.

Hal itu tidak lepas dari faktor tunggal bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPUD di enam wilayah tersebut.

Anggota KPU Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Robby Effendi dalam keterangannya, Senin (2/9/2024) menyebut, hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) lalu, hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar di enam kabupaten itu.

“Keenam daerah itu Nias Utara, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Asahan, Labuhanbatu Utara, dan Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Sesuai aturan, KPUD memperpanjang pendaftaran untuk enam wilayah dengan calon tunggal itu. Perpanjangan pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari pada 2-4 September 2024.

“Jadi di enam kabupaten itu tiga hari dilakukan sosialisasi dan pengumuman. Lalu tiga hari penerimaan pendaftaran, sehingga tahapannya berjalan selama enam hari,” tuturnya.

Robby berharap ada paslon lain yang didaftarkan di enam wilayah itu. Perpanjangan masa pendaftaran untuk meminimalisasi paslon melawan kotak kosong.

Namun dia mengatakan, calon tunggal akan melawan kotak kosong bila selama masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi calon lain yang mendaftarkan diri.

Komentar