Polri Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis Senilai Rp350 Miliar

Penulis: Andhi LandjariEditor: Christoper AN

SisiNews|Jakarta: 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintetis disita Polri, setelah Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, barang haram tersebut memiliki nilai sekitar Rp350 miliar.

“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” kata Mukti, Rabu (5/2/25).

Dalah kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka itu adalah HP (33) dan AA (23).

“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” ujarnya. Dijelaskannya, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan laboratorium tembakau sintetis itu di tengah pemukiman warga. 

Para tersangka mengaku memproduksi tembakau sintetis ini semata-mata karena faktor ekonomi. Mukti menyebut, saat ini terdapat dua buron berinisial B dan E yang masih dalam pengejaran.

Komentar