SisiNews|Tapsel: Polres Tapanuli Selatan lewat Polsek Batang Toru melakukan penertiban aksi balap liar, Sabtu di Desa Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, (8/2/2025) malam
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Batang Toru, AKP Recky Nelson Tarigan didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB dengan melibatkan seluruh personil Polsek Batang Toru.
Di lokasi, personil Polsek Batang Toru menertibkan sekumpulan pemuda yang hendak melakukan balap liar, berikut sepeda motor.
“Kita mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga terlibat akan melaksanakan balap liar,” jelasnya.
Dijelaskan, tujuan penertiban balap liar ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas/Kriminalitas, Curanmor di wilayah hukum Polsek Batang Toru.
“Juga mencegah terjadi nya peredaran narkoba di Wilayah hukum Polsek Batang Toru dan terutama adalah mencegah terjadi nya balap liar yang sudah meresahkan di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Pertiban balap liar itu juga bertujuan untuk menciptakan kekondusifan wilayah yang aman dan nyaman kepada pengendara di jalan raya.
Komentar