SisiNews|Toba : HP (34), seorang warga Laguboti ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba di depan bengkel miliknya di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Kamis (22/5/2025). Pria itu diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan dan dirilis Kasi Humas AKP Bungaran Samosir menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Bungaran.
Saat diinterogasi di tempat, HP mengakui menyimpan narkoba di dalam bengkel. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 14 paket besar sabu seberat bruto 73,46 gram, 10 paket sabu ukuran sedang di bawah tempat tidur, serta pil ekstasi dan ganja. Selain itu, ditemukan juga satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.
Bungaran menyatakan bahwa peran HP dalam jaringan ini adalah sebagai perantara dalam jual beli narkotika. “Pelaku diduga kuat memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I, baik jenis sabu, pil ekstasi, maupun ganja. Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Toba untuk penyelidikan lebih lanjut. tambahnya.
Polres Toba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup Bungaran.
Komentar