Sisi News|Madina: Ladang ganja seluas sekitar 1,8 hektare (ha) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditemukan Polisi. Diperkirakan jika dipanen akan menghasilkan ganja berat 650 kilogram.
“Lahan yang ditemukan 1,8 hektare ladang ganja dengan perkiraan berat 650.000 gram,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Minggu (24/11/2024).
Arie menyebut ladang ganja itu berada di pegunungan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Penemuan itu berawal saat petugas kepolisian menerima informasi adanya ladang ganja di perbukitan itu.
Pihak kepolisian pun langsung menuju lokasi sekira pukul 07.00 WIB dan tiba di pegunungan itu sekira pukul 11.30 WIB. Lokasi ladang ganja itu, kata Arie, berada 4 km dari jalan desa pada ketinggian 807 m. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 4-6 bulan.
“Ketinggian pohon ganja 1,5 sampai 2 meter,” jelasnya.
Usai ditemukan, ladang ganja tersebut dimusnahkan oleh pihak kepolisian dengan cara dibakar. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Madina tengah menyelidiki pemilik ladang ganja tersebut.
Komentar