Pemprovsu Selidiki Kasus Penyiraman Air Panas ke Anak

Penulis: DominicEditor: Christoper AN

SisiNews|Medan: Kasus dugaan penyiraman air panas ke anak, kini masih diselidiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB). Kasus ini diharapkan segera selesai dan tidak berlarut-larut, karena akan berdampak langsung pada psikologi anak.
 
Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati menyebut, video dugaan penyiraman air panas ini viral di sosial media akhir Januari 2025, yang diduga dilakukan seorang ibu. Pelaku pun disebut merupakan salah satu staff ASN Dinas P3AKB Sumut. 


“Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini. Kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini. Karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,” kata Sri Suriani Purnamawati, di Medan, dalam keterangannya, Selasa  (11/2/2025) lalu.
 
Ia menegaskan tidak membenarkan tindakan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Termasuk pada kasus ini, yang diduga dilakukan oleh salah satu staf Dinas P3AKB sendiri. Namun, Pemprov Sumut akan tetap melakukan penelusuran fakta-fakta terkait kasus ini, untuk mendapat gambaran secara komprehensif.
 
Mengenai kabar perdamaian dengan ayah korban, Dinas P3AKB tetap akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat (kedua orang tua korban) terkait kasus ini, terutama terduga pelaku. Kemudian selanjutnya melakukan assessment psikologis kepada korban  dan keluarganya.
 
“Kita memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita, kemudian juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh,” kata Sri Suriani.
 
P3AKB juga akan terus memonitoring korban dan juga keluarganya hingga kasus ini dianggap selesai, dengan mengutamakan kondisi korban. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain.
 
Sri Suriani juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto, dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap korban. Penyebarluasan cuplikan video, foto, atau teks menurut Dinas P3AKB hanya akan memperburuk keadaan dan akan berdampak secara psikis kepada anak.
 

Komentar