SisiNews|Tapteng: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ( PemkabTapteng) menerima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat. Penghargaan tersebut diterima atas kontribusi dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan dengan menganggarkan dan membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Daerah Tepat Waktu dan Tepat Jumlah tahun 2024-2025. Kegiatan itu dilaksanakan Selasa, (3/6/2025) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan. Hal itu disampaikan Dinas Kominfo Tapteng melalui rilisnya kepada awak media ini Rabu, (4/6/2025).
Penyerahan penghargaan itu di terima oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Tapteng, Basyri Nasution, SP yang diserahkan langsung oleh Zaenal Ahmad Kasubdit Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Hutang Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Tapteng menyampaikan, adapun kriteria penilaian penghargaan ini yaitu pertama, Pemkab Tapteng telah menyelesaikan seluruh kewajiban iuran JKN segmen PPUPN Daerah, PBPU Pemda, KP Desa tahun 2020 sampai tahun 2024. Dan kedua, Pemkab Tapteng telah menganggarkan seluruh kewajiban Iuran JKN Pemda tahun 2025, ucapnya.
Basyri melanjutkan, penerimanan penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat ini merupakan komitmen Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, atas kontribusinya dalam mensukseskan program jaminan kesehatan dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah dengan tepat waktu dan tepat guna.Hal ini sebagai wujud nyata Pemkab Tapteng sesuai visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah 2025 – 2030 yaitu, membangun Tapanuli Tengah Adil untuk semua, Lestari dan Berkeadaban. Dan didalam misinya yang kedua yakni, memastikan akses kesehatan untuk seluruh masyarakat Tapanuli Tengah sehat jasmani dan rohani, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. M.A. Efendi Pohan, M.Si yang turut hadir pada acara itu mewakili Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, SE, MM dalam sambutannya menegaskan, diharapkan komitmen daerah agar mengalokasikan anggaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 ini mampu mencapai UHC 98,60 persen di tahun 2025, harap Sekda.
Komentar