Pembawa Sabu 1 Kg Tujuan Kendari Ditangkap 

Penulis: DominicEditor: Christoper AN

Sisi News | Deliserdang: Seorang calon penumpang pesawat Citilink inisial MFK (23), warga Aceh Utara diamankan Dit Narkoba Polda Sumut, setelah Tim Interdection Dit Narkoba Polda Sumut bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan penyelundupan lebih kurang 1 Kilogram sabu tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, di Bandara Kualanamu, Senin (21/10/2024).

Turut ditangkap seorang tersangka merupakan calon penumpang pesawat Citilink inisial MFK (23), warga Aceh Utara, dan saat ini sudah diamankan ke Dit Narkoba Polda Sumut 

“Sudah di serahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti untuk tindak lanjut penyidikan,” ucap salah seorang pejabat Avsec.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tersangka ditangkap di area sentralisasi pemeriksaan mesin X-Ray, lantai II Bandara Kualanamu. 

Saat pemeriksaan petugas mencurigai isi koper barang bawaannya. Petugas saat itu melakukan pemeriksaan manual, dan ditemukan 6 bungkus plastik warna putih diduga sabu. Tersangka pun langsung ditangkap dengan temuan barang diduga sabu tersebut.

Pengakuan tersangka pada petugas, ia hanya disuruh membawa barang tersebut ke Kendari.

Komentar