Optimalisasi Peluang Pemasaran Digital UMKM 

Sisi News | Mataram : Strategi pemasaran digital harus dioptimalkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna meningkatkan pendapatan dan perluasan pasar. 

Kehadiran pemasaran digital dapat memudahkan para wirausahawan untuk menjangkau calon pembeli, apalagi pertumbuhan pengguna internet dan sosial media yang begitu pesat, membuat teknik pemasaran produk tidak lagi secara tradisional dengan berjualan di bangunan-bangunan toko.

“Keberhasilan pemasaran sangat bergantung terhadap kreativitas dan semangat inovatif dari para wirausahawan itu sendiri,” ujar Direktur Politeknik keuangan Negara STAN, Evi Mulyani, dalam acara bertajuk International Community Service 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (13/9/2024).

Namun perlindungan terhadap UMKM perlu dilakukan di tengah ancaman predatory pricing atau perang harga di niaga-el atau e-commerce.

. Dengan demikian, UMKM dapat bersaing secara lebih efektif dan efisien melalui strategi pemasaran digital.

“UMKM perlu memahaminya agar mereka mahir mengalokasikan sumber daya dengan cara yang unik dan menerapkan strategi pemasaran yang menarik,” kata Evi.

Jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 menurut Survei Penetrasi Internet Indonesia yang diterbitkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mencapai 221 juta orang atau setara 79 persen dari total keseluruhan penduduk di negara ini.

Rincian pengguna internet di Indonesia paling besar adalah generasi milenial sebanyak 93,17 persen dan generasi Z sebanyak 87,02 persen.

Namun, Ahli Utama Pengembangan Kewirausahaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengingatkan, saat ini masih ada ancaman praktik predatory pricing dari niaga-el (e-commerce) asal Tiongkok. Praktik ilegal ini ditakutkan bakal mengancam ekosistem UMKM di Indonesia.

“Saat ini ada ancaman bahwa produsen dari Tiongkok itu, e-commerce baru, yang dia mengolaborasikan 250 industri di Tiongkok untuk bisa memasarkan produknya ke konsumen tanpa lewat intermediary (perantara). Itu akan ‘membunuh’ semua, baik penjual kita maupun produsen kita,” kata Hanung di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebagai catatan, predatory pricing merupakan praktik penetapan harga yang sangat rendah atau di bawah biaya produksi oleh sebuah perusahaan dengan tujuan untuk melemahkan pesaing di pasar. Setelah pesaing keluar dari pasar atau menjadi tidak kompetitif, perusahaan tersebut biasanya menaikkan harga kembali ke tingkat yang lebih tinggi, untuk memulihkan kerugian yang terjadi selama periode predatory pricing.

Komentar