Operasi OTT, KPK Amankan Enam Orang di Madina

Penulis: Andhi LandjariEditor: Christoper AN

SisiNews|Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengamankan Enam orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Kementerian PUPR. Keenam orang yang diamankan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam, (27/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Malam ini keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan status hukum mereka,” kata Budi, Jumat (27/6/2025).

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Komentar