Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis

Penulis: Andhi LandjariEditor: Christoper AN
Bisnis & Ekonomi197 Dilihat

Sisi News|Jakarta: Jakarta: Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Rabu (4/12/2024). Rupiah naik 0,05 persen atau 8,5 poin ke posisi Rp15.937 per dolar AS.

Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, mengatakan mata uang regional tertekan lonjakan dolar pada pekan ini. “Ini berlangsung di tengah meningkatnya ketidakpastian atas prospek suku bunga jangka panjang,” ujarnya.  

Menurut Ibrahim, pasar juga tengah menunggu pernyataan Ketua The Fed, Jerome Powell. “Diharapakan itu dapat memberikan kejelasan terkait kebijakan suku bunga lanjutan,” ucapnya.

Kondisi pasar uang pada Rabu (4/12/2024) juga dipengaruhi gonjang-ganjing politik di Korea Selatan. Ini berawal dari pengumuman Presiden Yoon Suk Yeol yang menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam.

Namun, langkah tersebut menghadapi reaksi keras melalui penolakan parlemen dan protes publik. Presiden Yeol pun akhirnya mencabut status darurat militer dan kini menghadapi tuntutan pemakzulan.

“Bank Sentral Korea Selatan mengadakan pertemuan darurat untuk menstabilkan pasar domestik,” ujar Ibrahim. Sedangkan Kementerian Keuangan negara itu mengumumkan siap menyuntikkan likuiditas “tanpa batas” ke pasar keuangan”.

Krisis politik di Negeri Ginseng pada gilirannya melemahkan sentimen investor di seluruh Asia. Pasalnya, Korea Selatan dianggap sebagai pilar ekonomi Asia Timur.​

Dari Timur Tengah, Israel mengancam akan melanjutkan peperangan dengan Hizbullah jika gencatan senjata gagal. Entitas zionis itu juga menyatakan  serangan mereka akan menjangkau lebih jauh ke Lebanon dan menargetkan negara itu.

Negara tetangga Lebanon, Suriah, juga sedang menghadapi kaum pemberontak yang melawan pasukan pemerintah. Mereka terus berupaya menyerang kota  Hama setelah merebut Aleppo pada minggu lalu.

Di dalam negeri, Ibrahim mencermati kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tetap diberlakukan pada 2025.

“Pemerintah akan tetap memprioritaskan daya beli masyarakat dalam penerapan kebijakan ini,” ucap Ibrahim. Karena itu, subsidi dan jaring pengaman sosial akan diperkuat untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.

Sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengindikasikan kemungkinan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut. Ini dilakukan untuk memberi ruang kepada pemerintah untuk menyediakan stimulus berupa subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komentar