Sisi News| Taput: Laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada di Bawaslu Tapanuli Utara (Taput) terus meningkat menjelang coblosan Pilkada 27 November ini.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pangawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara, Parlin Tambunan, saat ini Bawaslu Tapaut telah menerima 29 laporan dan 3 temuan.
“Sebelumnya ada 21 laporan dan 2 temuan yang kita tangani, kini laporan bertambah 8 lagi dan 1 temuan, sehingga total laporan yang kita terima menjadi 29 laporan dan 3 temuan,” ujar Parlin, Selasa, (20/11/2024).
Dikatakannya, Delapan laporan yang baru diterima itu, seluruhnya masih dalam tahap register dan pengkajian.
“Ke-8 laporan masih diregister dan akan kita lakukan pengkajian,” pungkasnya.
Sedangkan dari 29 laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut, 6 laporan telah masuk ke tingkat penyelidikan.
“Kemudian 1 naik ke tahap penyidikan dan telah sidang dan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung seperti kasus Camat Sipahutar,” pungkasnya.
Parlin menegaskan, dalam penanganan setiap laporan dugaan pelanggaran Pilkada pihaknya selalu berpedoman dengan aturan yang ada.
Komentar