SisiNews|Tapteng: Bertempat ddi Aula GOR Pandan Tapanuli Tengah (Tapteng), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah secara resmi membubarkan Badan Adhoc yang bertugas menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, Jumat (24/1/2025).
Sebanyak 745 petugas Badan Adhoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibubarkan, karena telah menyelesaikan tugas mereka dengan sukses.
“Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai sukses tanpa kendala berarti. Ini berkat peran aktif dari 745 petugas Badan Adhoc yang resmi kami bebastugaskan hari ini,” ujar Ketua KPU Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu,
Wahid menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas selama menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa seleksi untuk Badan Adhoc Pilkada berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Pengalaman Pilkada sebelumnya akan menjadi bekal berharga bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada pemilu mendatang. Siapapun yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar,” tambah Wahid.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pantarlih, PPS, dan PPK yang memungkinkan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar pada November 2024 lalu. “Terima kasih atas kerja sama yang solid. Ini membuktikan bahwa kita mampu menggelar pemilu yang aman dan sukses,” tutupnya.
Kegiatan pembubaran tersebut dihadiri oleh 100 anggota PPK, 645 anggota PPS, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Polres Tapanuli Tengah, dan Bawaslu. Acara berlangsung dengan penuh apresiasi dan semangat untuk menghadapi penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Komentar