Sisi News | Sibolga : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga merekrut sebanyak 959 Orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menghadapi perhelatan Pilkada 27 November nanti.
Anggota KPPS itu akan bertugas di 137 TPS yang ada di Kota Sibolga.
Pendaftaran untuk itu akan dibuka pihaknya mulai 17 September sampai dengan 28 September 2024.
“Untuk penerimaan berkas calon Anggota KPPS itu mulai tanggal 17 hingga tanggal 28 September,” ujar Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Sibolga, Rahmad Kurniawan, Minggu (15/9/2024).
Untuk persyaratan kata Rahmad, Warga Negara Indonesia usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan syarat lainnya.
“Kepada masyarakat yang ingin menjadi Anggota KPPS boleh mendatangi PPS di Kelurahan masing – masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Rahmad.
Dijelaskan, sesuai dengan arahan Pimpinan KPU RI, Idham Holik, pihaknya diminta agar menekankan kepada PPS di wilayah kerja masing – masing untuk tidak merekrut Anggota KPPS yang bermasalah.
Selain itu, dalam melakukan perekrutan calon Anggota KPPS, terkait kesehatan juga menjadi prioritas mengingat KPPS akan bertugas dari pagi dan mungkin hingga malam hari pada 27 November 2024 mendatang.
“Soal kesehatan ini sangat dipantau. Jadi kami mau orangnya siap berkontribusi, dan mau belajar untuk masuk menjadi Anggota KPPS,” tutupnya
Komentar