KPU Padangsidimpuan Tetapkan Tiga Pasangan Untuk Pilkada 2024

Berita, Politik111 Dilihat

Sisi News | P.Sidimpuan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan menetapkan tiga pasangan calon wali kota/wakil wali Kota Padangsidimpuan, Minggu (22/9/2024).

Ketiga pasangan calon tersebut, Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap, Hependi Harahap-Gempar Nasution dan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar.

Penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan itu dituangkan ke dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Nomor 84 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.

“Tiga bakal pasangan calon yg mendaftar dari 27 s/d 29 Agustus 2024 ditetapkan menjadi pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan,”ujar Ketua KPU Sidimpuan Tagor Dumora Lubis.

Pasangan Hapendi Harahap-Gempar Hamonangan Nasution diusung enam partai yaitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Demokrat dan Nasdem. 

Untuk Pasangan Irsan Effendi Nasution-Ali Muda Siregar hanya diusung oleh Partai Golkar.

Sedangkan pasangan Letnan-Harry, diusung 4 partai yaitu, Gerindra, PKB, PKS dan PBB.

Komentar