Sisi News | Jakarta : Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memfasilitasi kebutuhan dan akses bagi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. Pemilih disabilitas disebut harus dipastikan bisa memilih secara langsung dan rahasia.
“Penyelenggara pemilu harus memberikan akses dan memfasilitasi agar pemilih disabilitas bisa memilih secara langsung,” kata Nur Agustyati, Kamis (26/9/2024).
Pilkada kata Nur Agustyati jauh lebih sederhana dibandingkan dengan pemilihan legislatif (pileg).
“Tetapi, pilkada lebih sederhana (daripada pileg). Hanya ada dua surat suara untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota/bupati,” ucapnya.
Karena itu, Ninis mengatakan, KPU harus lebih bisa menyediakan surat suara dengan template braille. Ia juga mengingatkan pentingnya memfasilitasi pemilih disabilitas agar bisa memilih secara langsung.
Ia merujuk pada pemilu inklusif agar jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa menjalankan haknya. Salah satunya memberi suara secara langsung.
“Artinya pemilih diupayakan untuk bisa memilih secara langsung, tanpa dibantu. Termasuk juga untuk pemilih disabilitas,” kata Ninis.
Ninis pun berharap hak-hak penyandang disabilitas dapat menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024.
“Terkadang suara disabilitas itu hanya digunakan untuk kepentingan elektoral,” katanya.
Komentar