Kondisi WNI di Seoul Pasca Darurat Militer Dipastikan Aman

Penulis: Bayu SegaraEditor: Christoper AN
Internasional108 Dilihat

Sisi News|Jakarta: Kedutaan Besar RI di Seoul meminta para WNI tetap berhati-hati dalam beraktivitas dan terus mengikuti perkembangan, namun Warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan dipastikan baik dan aman pascapencabutan status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Namun,

Demikian disampaikan KBRI Seoul melalui laman Instagram resminya, hari ini, Rabu (4/12/2024). Ini sebagai lanjutan dari Imbauan Kewaspadaan terkait dengan Penetapan Darurat Militer di Korea Selatan pada Selasa (3/12/2024) kemarin.

“Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa,” kata pengumuman KBRI Seoul tersebut.

KBRI Seoul menyampaikan, Parlemen Korea Selatan telah mengeluarkan keputusan meminta pembatalan status darurat militer yang ditetapkan oleh Presiden Yoon Suk-Yeol. Kemudian, sang presiden pun menerima keputusan Parlemen Korsel dan melakukan sidang kabinet pada 4 Desember 2024, guna mencabut status darurat militer.

Hingga kini, belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan darurat militer tersebut. Namun, WNI di Korsel yang menemui permasalahan dapat menghubungi KBRI Seoul melalui hotline PWNI dengan nomor (+82-10-5394-2546), telepon: (02 2224 9000), maupun email seoul.kbri@kemlu.go.id

WNI juga bisa datang langsung ke KBRI Seoul yang tetap buka dan beroperasi dengan waktu layanan publik seperti biasa. Yakni pukul 09.00 sampai dengan 17.00 KST, dengan waktu istirahat pukul 12.30 sampai dengan 13.30 KST.

Komentar