Sisi News|Jakarta: Komnas HAM menyampaikan enam poin imbauan menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, 27 November ini. Hal tersebut disampaikan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024) di Jakarta.
Pertaman kata Anis, pihaknya mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM. Lewat pelaksanaan pemilihan yang inklusif terhadap kelompok marginal rentan, demokratis, bebas intimidasi, jujur, dan adil.
“Kedua, mendorong pengawasan yang intensif terhadap aparatur negara. Ketiga, mengimbau pemerintah pusat dan daerah serta penyelenggara pemilihan untuk menjaga prinsip netralitas, independen, dan profesionalitas,” kata Anis.
Keempat, mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai pendukung, dan kelompok relawan untuk menghindari penggunaan kekerasan. Lalu intimidasi, hoaks, politik uang, ujaran kebencian dan isu SARA, serta ujaran yang bias gender untuk menjatuhkan pasangan calon tertentu.
“Kelima, mengimbau media massa menjalankan kontrol publik dengan menjalankan prinsip imparsialitas dan independen. Keenam, seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis sebelum memilih, menghormati pilihan politik orang lain, dan menjauhi kekerasan,” ucapnya.
Komentar