Kejatisu Geledah SPBU dan Gudang Penampungan BBM

Penulis: DominicEditor: Christoper AN

Sisi News|Medan: Setelah menggagalkan penyelewengan BBM solar bersubsidi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)  melakukan penggeledahan terhadap SPBU dan gudang penyimpanan bahan bakar minyak di kawasan Mandala, Yos Sudarso dan Marelan.

“Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” ungkap Kasipenkum Kejatisu, Adre W Ginting, di dampingi Koordinator Bidang Intelijen, Yos A Tarigan, Jumat (8/11/2024).

Andre menerangkan penggeledahan itu dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM non Subsidi.

“Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan,” paparnya.

Selain itu kata dia, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim bertujuan untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM.

“Proses pengeledahan berjalan aman dan lancar. Kejaksaan meminta pengamanan dari TNI dalam proses pengeledahan ini,” ucapnya.

Komentar