Sisi News|Tapteng: Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor angkat bicara soal tudingan terkait penyalahgunaan SOP yang dilakukan oleh salah satu anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri)paslon Bupati.
Dalam tudingan yang beredar, disebutkan oknum Polri mengeluarkan senjata api (Senpi) saat terjadi keributan pada debat Bupati yang diselenggarakan di hotel PIA Pandan, (8/11/2024) lalu.
“Setelah kita lihat secara detail dan dengan melakukan pemeriksaan, tidak ada anggota Polres Tapteng mengeluarkan senpi,” kata Basa Emden melalui video yang beredar.
Kapolres menyebut, penugasan pengawalan pribadi Paslon Bupati, Polri sudah melakukan seleksi ketat. Personil yang melakukan pengawalan juga sudah melewati beberapa tes yang dilakukan.
“Personil yang ditugaskan melakukan pengawalan sudah mengikuti tes psikotes dan kesehatannya,” jelas Kapolres.
Dari video yang beredar itu, Basa pun membantah bahwa tidak ada pengawal pribadi paslon yakni anggota Polri yang mengeluarkan debat saat keributan terjadi di Hotel PIA Pandan.
Basa menjelaskan, oknum Polri yang melakukan pengawalan melekat terhadap paslon tersebut terjatuh saat berada di belakang pendukung yang berusaha maju ke depan.
“Saat terjatuh itu, telepon genggam miliknya (Polisi yang melakukan pengawalan) jatuh dan pecah. Dan setelah mengalami insiden itu, badan nya terasa sakit dan memegang pinggang yang seolah olah seperti mengeluarkan senjata,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, setelah mendapat informasi itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Personil yang dituduh mengeluarkan senjata api.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan kepemilikan senjata api,” jelas Basa.
Kapolres menambahkan, dalam proses pilkada Tahun 2024, pihaknya mengaku akan selalu bersikap netral. Hal itu dilakukan sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda.
“Dalam perintah itu ditegaskan, Polri harus bersikap Netral dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.
Komentar