Sisi News|Jakarta: Jumlah anggota koperasi ditarget 60 juta dari 25 juta sebelumnya. Target itu dipatok Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. Diapun sedang memikirkan cara untuk menggenjot partisipasi masyarakat untuk meningkatkan jumlah itu.
Setiadi mengatakan, koperasi telah menjadi penopang perekonomian di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang, jumlah anggota koperasi telah mencapai lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk. Sementara jumlah di Indonesia masih 10 persen dari 300 juta jiwa penduduk.
“Semakin besar jumlah anggota, maka potensi koperasi untuk mengembangkan usahanya juga akan semakin tinggi,” ujarnya pada Jumat (8/11/24).
Ia pun mengakui, dalam beberapa tahun terakhir perkembangan koperasi di Indonesia cenderung stagnan bahkan mengalami penurunan akibat beberapa kasus salah urus.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Setiadi berkomitmen melakukan upaya komprehensif untuk memperbaiki sektor koperasi.
Dikatakannya salah satu indikator kinerja koperasi yang baik adalah jumlah anggotanya. Ia menambahkan, koperasi yang berstatus besar tetapi jumlah anggotanya sedikit perlu dievaluasi lebih lanjut.
Sebagai bentuk komitmen untuk merevitalisasi koperasi, ia menginisiasi pertemuan bulanan dengan para pemangku kepentingan koperasi untuk membahas kendala yang dihadapi koperasi dan mencari solusinya.
Ia juga menekankan pentingnya RUU Koperasi segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini terutama penting karena Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dinilai sudah tidak relevan lagi, terutama dalam konteks digitalisasi.
Komentar