Jual Sabu ke Polisi, 2 Warga Natal Ditangkap

Berita, Kriminal95 Dilihat

Sisi News | Madina : Dua orang warga Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, A (32) dan H (32)
ditangkap Polisi.

Keduanya diamankan dari daerah Despan Natal sebab pihak kepolisian mencuriga lokasi itu menjadi tempat transaksi para pengguna narkoba.

Kapolsek Natal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maraden Pakpahan mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal saat personel kepolisian melakukan penyamaran untuk membeli narkoba dan berpura-pura memesan barang haram tersebut dari kedua tersangka.

”Mereka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Natal, dan nanti akan dikirim ke Mapolres Mandailing Natal,” imbuhnya.

Dari keduanya, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa, 2 lembar plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu.

”Kami juga menyita uang sebesar Rp14 ribu,”ungkap Kapolsek Natal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maraden Pakpahan, yang juga mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Natal agar bekerjasama dalam mengurangi angka peredaran narkoba.

“Tanpa ada bantuan dari masyarakat, kami juga akan kesulitan untuk memberantas narkoba di wilayah ini,” ujar Maraden.

Komentar