SisiNews| Doloksanggul: Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Penghargaan ini merupakan penghargaan untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Humbahas Oloan P Nababan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat, (23 /5/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK Perwakilan Sumut, pada Selasa 25 Maret 2025 lalu. Sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, (Jumat 23 Mei 2025), BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya pada Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE mengatakan, Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dan opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Humbahas adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan WTP yang ke-9 (sembilan) kali berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.
Bupati mengatakan, pencapaian opini WTP ini akan menjadi cermin kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik serta tanggungjawab untuk terus memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Semoga pencapaian ini memacu semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif, efesien dan transparan. Sebagaimana misi Kabupaten Humbang Hasundutan, tentu saja dibarengi dengan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora yang hadir saat itu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan audit secara professional dan menghasilkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2024.
Parulian juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Humbahas, dan berharap untuk lebih bekerja keras lagi, berkomitmen serta konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Turut hadir pada cara tersebut Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang,Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol, Kadis Kominfo Batara F Siregar serta pimpinan OPD lainnya.
Komentar