SisiNews|Jakarta: Untuk mengklarifikasi keputusan pemerintah memberhentikan bantuan sosial (Bansos) beras untuk masyarakat dan penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) , Komisi IV DPR RI merencanakan akan memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, serta pihak terkait lainnya.
“Iya, kita akan pertanyakan minggu depan. Minggu depan dengan mereka, mungkin Senin atau Selasa lah gitu,” kata Daniel, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, pemberhentian bansos pangan beras dan beras SPHP ini disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (4/2/2025). Tujuannya, agar harga gabah petani dapat stabil sesuai harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500/kg.
Dijelaskan pula, stabilisasi harga pangan itu dilakukan pemerintah, menjelang momen panen raya. Arief mengungkapkan jika terjadi panen raya tidak ada stabilisasi harga, maka penyerapan beras dalam negeri akan sulit terjadi.
“Dalam dua bulan ini, untuk SPHP dan bantuan pangan itu sementara ditiadakan. Kalau pasar terus dibanjiri, harga gabah sulit naik,” ujar Arief saat RDP di Komisi IV DPR RI.
Komentar