Sisinews|Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memutuskan untuk memindahkan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Agam dan Tanah Datar ke lokasi yang lebih aman.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menyatakan langkah mitigasi yang diambil oleh KPU Sumbar bertujuan memastikan kelancaran pemungutan suara tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat atau pemilih.
Dia juga mengatakan, KPU Sumbar terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau aktivitas Gunung Marapi dan memastikan keamanan TPS di wilayah berisiko.
“Langkah mitigasi ini diperlukan untuk melindungi keselamatan pemilih pada pemungutan suara mendatang dari potensi erupsi Gunung Marapi,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Dijelaskan, di Kabupaten Agam, terdapat 3 TPS di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, berpotensi terdampak langsung karena berada dalam radius 4,5 kilometer dari puncak Gunung Marapi dan akan dipindahkan ke lokasi dengan radius 6 kilometer dari puncak.
Sedangkan di Tanah Datar, terdapat 19 TPS yang berlokasi di kecamatan-kecamatan rawan terdampak erupsi, dan akan dipindahkan ke tempat pengungsian di Jorong Ateh Bukik.
Komentar