Dua Orang WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Terima Remisi

Penulis: DominicEditor: Chrsitoper AN

SisiNews|Padangsidimpuan: Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara mendapat remisi khusus, Senin (12/5/2025).

Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan pemberian remisi terkait perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi. Ia berharapkan pemeberian remisi tersebut menjadi memotivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

 “Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung proses pemasyarakatan yang humanis dan adil,” ujar Kalapas.

Remisi khusus kata Mathrios, merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana terkait hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya, dan hal itu merupakan simbol penghargaan terhadap mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada dalam pembinaan.

“Pemberian remisi itu kiranya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadi momen merefleksikan diri bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan menjauhi hal-hal buruk,” tutupnya.

Komentar