Sisi News|Jakarta: Dengan harapan meningkatkan kesejahteraan pekerja, pemerintah memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Peneliti Pusat Riset BRIN, Triyono menilai, kenaikan UMP akan memicu peningkatan daya beli berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Harapannya ketika nanti upah itu naik, tentunya juga akan berdampak terhadap perekonomian kita. Kenaikan UMP memiliki potensi lebih dari peningkatan kesejahteraan pekerja, langkah ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan produktivitas,” ujarnya, Jumat (8/11/2024) seperti dilansir dari kbrn.
Di satu sisi, ia menyoroti risiko PHK yang tetap ada di beberapa sektor. Terutama, sektor yang sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.
“Ancaman PHK bisa menjadi kenyataan jika perusahaan tidak mampu beradaptasi dengan kebijakan baru ini,” ucapnya.
Namun disebutkan langkah-langkah strategis seperti peningkatan efisiensi dan produktivitas bisa membantu perusahaan untuk tetap kompetitif.
Ia pun mengharapkan, kenaikan UMP 2025 ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tetapi juga menciptakan stabilitas lingkungan kerja dan menjaga kesejahteraan karyawan jangka panjang.
“Ini adalah dorongan motivasi bagi pekerja dan juga pemicu bagi pengusaha. Untuk berjabat tangan dengan buruh, bersama-sama menghadapi tantangan di kancah global” ujarnya.
Komentar