Sisi News | Bone : Diduga ikut deklarasi salah satu bakal pasangan calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Dua oknum perwira polisi di Polda Sulsel dicopot dari jabatannya.
Selain itu, keduanya kini menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel.
“Kita memang lagi menangani ada dua orang perwira Polda Sulsel diduga terlibat aktif dalam kegiatan Pilkada di Kabupaten Bone,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy kepada detikSulsel, Kamis (19/9/2024).
Kedua oknum perwira itu kata Zulham, bertugas di Direktorat Polda Sulsel dan Keduanya tidak mengajukan izin untuk mengikuti deklarasi dan pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Bone.
“Dia ke daerah tanpa sepengetahuan pimpinan, tidak ada izin juga, tidak ada surat perintah juga, dan perjalanan kurang lebih 6 jam. Artinya tidak ada kaitan dengan tugas dan hadir dalam deklarasi salah satu calon itu pelanggaran,” beber Zulham.
Dua oknum perwira yang sudah dicopot dari jabatannya dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Ada juga beberapa saksi kita periksa.
Kita dalami lagi (soal pelanggaran disiplin dan kode etik). Sudah ada sekarang prosesnya, kalau memang ada bukti kuat bahwa mereka terlibat aktif (politik praktis) kita lakukan sidang kode etik,” lanjutnya.
Zulham menegaskan anggota Polri harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut diatur dalam peraturan UU Pemilu, UU Kepolisian, dan Perkap Kapolri.
Komentar