BSU Buruh dan Guru Honorer Naik

Penulis: Andhi LandjariEditor: Christoper AN

SisiNews|Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) naik menjadi Rp300 ribu, dari Rp150 ribu per bulan. Dan nantinya, para penerima BSU, pekerja dan guru honorer menerima bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan yakni Juni-Juli 2025.

Dalam keterangannya Selasa (3/6/2025), Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bertambahnya nominal BSU tersebut sebagai pengganti batalnya program stimulus pemerintah terkait diskon tarif listrik Juni-Juli 2025.

“Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” kata Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, proses penyaluran BSU sempat terhambat. Hal itu, karena data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus diselaraskan. 

“Sekarang BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah ‘clean’ untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah,” ucapnya. 

Dia menjelaskan, BSU ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ada sekitar 565 ribu guru honorer menjadi penerima. 

“Terbagi dalam 288 ribu guru honorer di lingkungan Kemendikdasmen. Ada juga 277 ribu guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag),” ujarnya.

Komentar