Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa Madina 

Penulis: RestfulEditor: Christoper AN

Sisi News | Madina: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan sosialisasi netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pilkada Serentak, Selasa (29/10/2024) di aula Hotel Rindang, Panyabungan.

Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan saat membuka kegiatan itu meminta  ASN dan Kepala Desa untuk hati-hati dalam menyikapi perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu, agar tidak sampai tersandung hukum dan undang-undang Pilkada.

“Tugas dan fungsi utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan. Kita tidak ingin dalam pesta demokrasi ini ada yang tersakiti, ada yang tersandung dalam hukum,” katanya.

Ia pun menegaskan, ASN dan Kepala desa dilarang menguntungkan dan merugikan Paslon dalam Pilkada. Bawaslu akan menindak tegas ASN maupun Kepala desa yang terbukti bersikap tidak netral.

“Masyarakat bisa saja melapor ke Bawaslu,” sambungnya.

Ali juga mengatakan, kendati ada statement Mendagri Tito Karnavian yang menyebut ASN boleh menghadiri kegiatan kampanye Paslon, namun Ali Aga menyebut hal itu sangat sensitif dan meminta untuk dihindari.

“Meskipun ASN itu memiliki hak pilih dalam Pilkada dan boleh menghadiri kegiatan kampanye, tapi saya harap jangan dihadiri. Ini sangat sensitif, semua orang bisa melapor,” ujarnya.

Pada sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh OPD Pemkab Madina, seluruh Camat, ASN Kemenag Madina, para Kepala Desa dari Organisasi Apdesi dan Papdesi, Bawaslu juga menghadirkan pemateri, yakni Kepala Badan Kesbagpol, Dr. Kapsan Usman Utomo dan Prof Dr. Darwis Harahap,  dari UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Kota Padangsidimpuan.

Komentar