Sisi News | Taguig: 17 anggota Abu Sayyaf Group (ASG) di vonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan di Taguig, Filipina, karena didakwa terlibat penculikan 21 orang di Malaysia pada tahun 2000.
Seperti dilansir dari The Manila Times, dalam keputusan dikeluarkan 16 Oktober 2024, Hakim Mariam Bien menemukan, mereka bersalah atas 21 dakwaan penculikan dan penahanan ilegal dengan tebusan. Pada April 2000, anggota ASG menculik 21 individu dari resor di Pulau Sipadan, Malaysia, yang terdiri dari berbagai kewarganegaraan.
Korban termasuk tiga warga Jerman, dua warga Finlandia, dua warga Afrika Selatan, dan satu warga Lebanon. Selain itu, korban lainnya adalah dua warga Prancis, sembilan warga Malaysia, dan dua pekerja Filipina.
Para sandera dibawa dengan perahu ke Talipao, Sulu, dan ditahan di hutan Jolo, Sulu, selama berbulan-bulan. ASG memeras uang tebusan dari keluarga korban dan pemerintah, dan mereka dibebaskan setelah tebusan jutaan dolar dibayarkan.
Beberapa pemimpin ASG seperti Galib Andang alias Commander Robot dan Nadjmi Sabdulla alias Commander Global, ditangkap setelah insiden. Namun, kedua pemimpin tersebut tewas dalam upaya melarikan diri dari Camp Bagong Diwa pada tahun 2005.
Di antara yang dihukum, terdapat individu terkemuka yang terdaftar dalam Daftar Sanksi Dewan Keamanan PBB. Termasuk, Hilariona del Rosario Santos III alias Ahmed Islam Santos dan Redendo Cain Dellosa.
Santos adalah pendiri Gerakan Rajah Solaiman (RSM), sedangkan Dellosa adalah pemimpin lainnya. Keduanya ditandai oleh PBB pada tahun 2008 karena keterlibatan mereka dengan al-Qaida dan Taliban.
Dakwaan terhadap mereka termasuk penculikan dan penahanan ilegal, karena undang-undang terorisme di Filipina baru diterapkan setelah insiden tersebut. Pada tahun 2020, Abu Sayyaf secara resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Dewan Anti-Terorisme.
Para terdakwa diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar P300.000 ($5.228) kepada 21 korban untuk kerugian moral dan contoh. Menteri Kehakiman, Jesus Crispin Remulla, menyatakan bahwa vonis ini menunjukkan komitmen Departemen Kehakiman dalam menegakkan hukum.
Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menangani kejahatan terorganisir dan terorisme di Filipina. Vonis ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi salah satu contoh dari upaya Filipina dalam memberantas kelompok teroris. Proses hukum terhadap anggota ASG menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi ancaman keamanan.
Pengadilan terus melanjutkan penanganan kasus-kasus terkait terorisme di negara tersebut. Keputusan ini juga menjadi sinyal bagi kelompok teroris lainnya bahwa mereka tidak akan luput dari hukum.
Komentar