Sisi News|Sibolga: Tiga pimpinan DPRD Kota Sibolga periode 2024-2029 ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sibolga, Rabu (6/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua sementara Ansyar Afandi Paranginangin dan Wakil Ketua Sementara Jamil Zeb Tumory.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Yanti Suryani memimpin pengambilan sumpah dan janji ketiga pimpinan DPRD Kota Sibolga.
Ansyar Afandi Paranginangin dari Partai Nasdem ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Sibolga. Sementara Jamil Zeb Tumori dan Andika Pribadi Waruwu masing-masing dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga.
Usai ditetapkan sebagai ketua defenitif, Ansyar Afandi sejumlah hal penting terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia pun mengimbau seluruh perangkat pemerintahan di Kota Sibolga dan juga masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan Kota Sibolga menjelang dan sesudah Pilkada 27 November nanti.
“Kepada perangkat daerah hingga para kepala lingkungan, saya sampaikan untuk tidak melakukan intimidasi terhadap warga dalam menentukan hak pilih mereka. Kita harus memastikan Pilkada di negeri berbilang kaum ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Ansyar juga mengajak Wali Kota Sibolga dan jajarannya untuk terus mempererat kerja sama dengan DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penetapan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD kota Sibolga ini dihadiri Wali kota Sibolga yang diwakili Haslan Efendi, Kadis Sosial Kota Sibolga dan seluruh OPD, Forkopimda, serta perwakilan instansi lembaga vertikal di Kota Sibolga.
Komentar