Sisi News | Toba : Sebanyak 1.289 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Toba, Rabu (18/9/2024), dilantik Bupati Toba Poltak Sitorus di Sopogodang HKBP Godung Laguboti Kecamatan Laguboti.
Anggota BPD yang dilantik itu berasal dari 231 desa dan 13 Kelurahan di Kabupaten Toba.
Bupati Toba Poltak Sitorus saat melantik dan sekaligus meresmikan perpanjangan masa jabatan BPD itu menjadi 8 tahun mengatakan, perpanjangan masa jabatan BPD sesuai amanah Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi masa 8 tahun.
“Jadikan jabatan yang diemban untuk penyambung koordinasi aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa hingga ke Pemerintah Kabupaten. Jalankan tugas BPD dengan amanah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di desanya masing masing yang bekerja sama dengan kepala desanya,” ujarnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas PMDP dan PPA Rafles Sergius Gultom berharap agar BPD mampu mendengar dan menampung aspirasi masyarakat di desa dalam menjalankan peningkatan program pembangunan di masyarakat sebagaimana program dalam visi dan misi pembangunan Pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat kedepan.
Komentar